Berawal dari berita ini:
Barang Bawaan Kena Tambahan:
Bawa Barang Sebesar Kardus Mie, Hasvita Diminta Petugas KRL Uang Bagasi
Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - - Seorang penumpang KRL, Hasvita Nora (25) terkejut saat menaiki KRL jurusan Kota-Depok, dirinya diminta uang lebih oleh petugas KAI. Hanya karena membawa sebuah barang seukuran kardus mie instan, Hasvita harus membayar biaya untuk kelebihan barang sebesar Rp 50 ribu.
"Baru kali ini kejadiannya. Saya sudah sering KRL, tapi nggak pernah kayak ini diminta uang kelebihan barang. Padahal barangnya mau saya taruh di atas," ujar Hasvita saat menuturkannya kepada detikcom, Sabtu (16/2/2013).
Hasvita menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu dirinya baru saja belanja bunga di kawasan Kota. Agar tidak rusak, bunga itu dia kemas dalam kardus seukuran kardus mie instan. Selesai berbelanja, Hasvita lalu pergi membeli tiket KRL di stasiun Kota.
Tidak ada yang aneh dengan pelayanan KRL, karena dia sudah biasa menggunakan jasa angkutan massal ini. Namun keanehan terjadi saat KRL sudah melaju dari stasiun Kota, tiba-tiba 3 petugas KAI menghampiri Hasvita yang duduk di gerbong 4. Tidak banyak penumpang saat itu.
"Saya yakin mereka adalah petugas, karena berpakaian seragam biru dongker, pakai penutup kepala seperti helm warna putih, dan bersepatu seperti sepatu provost. Mereka tanya ini barang siapa. Saya bilang ini punya saya. Katanya saya harus bayar 50 ribu, karena kelebihan barang," tutur Hasvita.
Hasvita sempat menolak. Namun oknum petugas itu menyebut jika sudah ada peraturannya. "Kata dia, kalau mbak nggak setuju, mba turun," ungkap Hasvita.
Setelah membayar dengan terpaksa, ketiga oknum petugas itu lalu pergi menuju gerbong lainnya.
Anehnya menurut Hasvita, hanya dirinya yang diperiksa tiket dan diminta uang lebih barena membawa barang. Sementara penumpang lainnya di gerbong yang sama tidak dimintakan. Bahkan ada yang membawa barang lebih banyak dari dirinya.
"Saya nggak tahu apakah ini resmi atau bukan. Karena pas beli tiket, kok saya nggak dikasih tahu petugas," ujar karyawati swasta ini.
Sementara itu Kepala Humas KAI Mateta yang dikonfirmasi mempersilakan menghubungi Humas Daops I.
(rmd/ndr)
dan penjelasan dari Humas KCJ berikut:
Penjelasan KCJ:
Ini Penjelasan KAI Soal Penambahan Biaya Bagasi
Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - - Salah seorang penumpang KRL jurusan Kota-Depok, Hasvita Nora (25) mengaku diminta uang lebih oleh petugas KAI karena membawa satu kardus mie instan. Ia diminta membayar uang Rp 50 ribu. Bagaimana tanggapan PT KRL?
Humas PT KRL Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa mengakui adanya aturan tersebut. Aturan dikenakan bagi setiap penumpang yang membawa barang cukup besar yang dapat memakan tempat di dalam kereta.
"Peraturan bagasi memang ada. Misalnya, penumpang membawa barang dagangan yang besar dan memenuhi satu space untuk orang lain itu memang harus beli tiket lagi," ujar Eva kepada detikcom, Sabtu (16/2/2013).
Eva mengklaim aturan ini sudah disosialisasikan kepada penumpang. Mulai dari selebaran hingga media sosial. Aturan ini pun hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu.
"Pada peak hour kan kereta hanya dikhususkan bagi para penumpang saja. Karena kita mengutamakan penumpang," ujarnya.
Aturan ini ada sejak beberapa tahun lalu. Namun banyak penumpang yang masih membandel. Nah sekarang ini, PT KAI berusaha menertibkannya kembali.
"Kita lakukan pemeriksaan di dalam gerbong dan stasiun-stasiun sebelum mereka naik," tutur Eva.
Khusus mengenai Hasvita, Eva mengaku langsung mengecek informasi soal itu. Eva sendiri justru mendapat informasi yang berbeda. Menurut pengakuan petugas, Hasvita ternyata membawa tiga buah kardus seukuran televisi ukuran 24 inch.
"Saya meminta korban segera lapor dan kami akan konfrontir dengan petugas. Jika dia (Hasvita) benar, petugas akan langsung kami tindak," tutupnya.
==============================================
Ane hampir tap hari naik commuter dan gak pernah menemui selebaran yang dimaksud Ibu Eva Chairunnisa. Bahwa barang bawaan harus diatur demi kenyamanan bersama ane setuju. Tapi aturannya harus jelas dan penerapannya konsisten.
Ane sempet ngobrol sama petugas Sentinel (kemanan) dan mereka sendiri gak bisa menjelaskan bobot dan ukuran barang bawaan yang kena biaya tambahan. Petugas loket juga idem. Hanya saya mereka mengakui bahwa ada instruksi untuk mulai menerapkan aturan tentang barang bawaan dari pengawas PT KCJ.
Di Stasiun ada papan pengumuman ttg ketentuan angkutan kereta api yang menyebutkan bahwa barang bawaan maks 20 kg. Tapi ini berlaku untuk KA jarak jauh atau commuter?
Di website KCJ, syarat-syarat naik KCJ tidak menyebutkan bobot dan ukuran bagasi. Agan2 bisa lihat di sini. Itu file-nya pdf dan tentang bagasi bunyinya:
Spoilerfor Bagasi di Commuter Line:
Apa Yang Dianggap Sebagai Bagasi
Barang-barang itu harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak menggangu atau membahayakan penumpang lain dan tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta
penumpang.
Barang-barang itu harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak menggangu atau membahayakan penumpang lain dan tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta
penumpang.
Di website PT KAI ada dijelaskan bahwa bagasi tangan yang boleh masuk ke dalam kabin maks 20 kg dengan volume maks 100 dm kubik. --> kurang lebih 1 travel bag ukurang panjang 80cm, lebar 30 cm, tinggi 30 cm. Sekali lagi, ini berlaku untuk KA jarak jauh saja atau termasuk KRL commuter line?
=======================================================
Tujuan ane buat thread ini untuk bantu sosialisasi saja. Mulai sekarang kalo bawa barang agak banyak/besar/berat, lebih baik tanya ke loket. Daripada kena denda Rp. 50.000,-
sumber | iniunic.blogspot.com |
+ comments + 1 comments
Berapa Biyaya Tambahan Bagasi Kereta Api Membawa Alat Elektronik TV 32" ??
Post a Comment